Ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama
antara UPR dan UNSIKA adalah pendampingan dalam proses pendirian Fakultas Kedokteran Unsika, pendampingan dalam pembuatan studi kelayakan pengusulan pendirian Fakultas Kedokteran Unsika
dan pembinaan lanjutan pasca pendirian Fakultas Kedokteran Unsika meliputi Tridharma dan sistem pengelolaan Fakultas.

Diharapkan melalui kerjasama dengan UPR dan UNSIKA mendapatkan pendampingan dalam proses pendirian Fakultas Kedokteran yang didalamnya meliputi pendampingan penyusunan studi kelayakan pengusulan pendirian Fakultas Kedokteran, mendapatkan rekomendasi dalam proses pendampingan pendirian Fakultas Kedokteran
serta mendapatkan pelayanan pendampingan dalam pembuatan kurikulum Fakultas Kedokteran.

Dalam sambutannya Rektor UPR menyampaikan bahwa di era disrupsi 4.0 kolaborasi, kerjasama dan sinergitas adalah hal yang penting.

Persaingan di era modern harus berorientasi pada kemajuan bersama dengan senantiasa memperluas jaringan. MoU dengan UNSIKA adalah bentuk kolaborasi berkelanjutan yang senantiasa UPR lakukan, karena untuk membangun Indonesia dibutuhkan potensi dan kontribusi semua anak bangsa yang melibatkan diri dan kelompoknya.

UPR pun berkomitmen untuk menjalankan kerjasama ini dengan baik, kedua belah pihak diharapkan dapat bersinergi untuk merealisasikan kerjasama yang sudah disepakati bersama.