PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pemerintah pusat masih memiliki kewajiban transfer dana kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kalteng yang meminta seluruh kekurangan transfer dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2027.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah komponen dana transfer yang hingga kini belum sepenuhnya disalurkan ke kas daerah.

“Sebenarnya utang atau kurang bayar pemerintah pusat ke daerah kita itu cukup banyak, jumlahnya mencapai Rp1 triliun lebih. Ini jika kita hitung total keseluruhan dari dana yang urung ditransfer tersebut,” kata Arton di Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).

Menurut Arton, penyelesaian dana kurang bayar tersebut berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah. Apabila dana yang menjadi hak daerah dapat segera direalisasikan, pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk menjalankan berbagai program pembangunan.

“Kami sangat berharap, setidaknya pada tahun 2027 nanti, kekurangan-kekurangan transfer ini bisa diselesaikan seutuhnya oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain meminta penyelesaian kewajiban transfer, Arton juga mendorong adanya peningkatan alokasi dana transfer untuk Kalteng pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, dukungan fiskal diperlukan untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur.

Kalteng memiliki wilayah yang luas dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, menurut Arton, kebijakan transfer ke daerah perlu mempertimbangkan kebutuhan riil masing-masing wilayah.

Ia juga meminta pemerintah pusat melihat kontribusi Kalteng terhadap perekonomian nasional dalam menentukan dukungan fiskal bagi daerah. Pemerataan pembangunan, katanya, perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam kebijakan pengalokasian anggaran.

“Pemerintah pusat harus memahami betul kondisi dan kebutuhan riil di daerah. Konsep pembangunan itu kan harus merata, jangan sampai ada ketimpangan,” tegasnya.

Arton berharap dukungan anggaran bagi Kalteng ke depan dapat diperkuat melalui optimalisasi berbagai skema transfer pemerintah pusat. Di antaranya melalui peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun sumber pendanaan strategis lainnya.

Ia menegaskan, penyelesaian dana kurang bayar sekaligus penguatan transfer ke daerah akan memberikan dukungan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Yang kita harapkan adalah dukungan fiskal yang sesuai dengan kebutuhan daerah, sehingga pembangunan di Kalteng dapat terus berjalan dan pemerataan pembangunan bisa diwujudkan,” pungkas Arton. *#TIM#* www.lintasberita1.com