Sebagaimana diketahui, kondisi UMKM di Prov. Kalteng saat ini, jumlah UMKM per 31 Desember 2021 sebanyak 75.278 pelaku UMKM yang terdiri dari usaha menengah 309 unit, usaha kecil 3.363 unit dan usaha mikro sebanyak 71.606 unit. Jumlah UMKM ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan semenjak munculnya wabah pandemi Covid-19, yang jumlah semula pada per Desember Tahun 2019 berjumlah 40.568 UMKM, ini menunjukkan bahwa sektor UMKM merupakan usaha yang sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat di Kalteng ditengah pandemi Covid-19.

Edy mengungkapkan bahwa UMKM merupakan faktor pendukung untuk kemajuan suatu daerah dan sekitarnya, dalam artian dapat dikatakan bahwa keberadaan pelaku UMKM merupakan faktor pendukung untuk kemajuan perekonomian dan kesejahteraan suatu daerah bahkan bangsa. Dampak yang diterima para UMKM akibat Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat saat ini. Hal ini tentu menjadi perhatian dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah serta pihak perbankan. Kebijakan dan program yang telah dilaksanakan selama Covid-19 Tahun 2020 telah tersalurkan BPUM ke 60.415 pelaku usaha mikro se-Kaltenf dengan nilai Rp 2.400.000,- per pelaku usaha dan stimulus sejumlah Rp. 3.350.000.000,- untuk 3.350 penerima dengan nilai Rp. 1 Juta per pelaku usaha. Pada Tahun 2021 kembali disalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Kalteng sebanyak 99.087 penerima dengan nilai Rp. 1.200.000,- per pelaku usaha.