Palangka Raya, lintasberita1.com – Sekitar pukul tiga dini hari, tim Satgas Covid-19 menyisir seluruh tempat hiburan malam di Palangka Raya. Patroli dilakukan setiap hari setelah beredar video kerumunan pengunjung dan perkelahian di 02 Cafe & Sport Bar yang menjadi buah bibir di dunia maya.

Aparat gabungan dari pemerintah, TNI, dan Polri masih menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola THM. Pelanggaran yang ditemukan adalah bisnis beroperasi di luar batas jam kerja.

Petugas mengatakan kepada pengelola Vino Club dan Luna Exclusive Karaoke bahwa mereka akan didenda jika tidak mematuhi hukum. Pengelola Vino Club diberi teguran lisan karena melanggar jam operasional.

Ilustrasi razia aparat kepolisian di Tempat Hiburan Malam

Seorang pengelola Luna Exclusive Karaoke diberikan saksi berupa teguran tertulis karena sehari sebelumnya juga kedapatan melakukan aktivitasnya di atas batas waktu operasional.

Petugas memberi sanksi lantaran sampai pukul 01.00 WIB masih ada pengunjung yang menikmati layanan di dua THM yang berada di satu atap Hotel Aquarius.

“Vino melebihi operasi, kami beri teguran lisan. Untuk di Luna, kami layangkan teguran tertulis. Keduanya melebihi batas jam operasional yang diberikan sampai pukul 00.00 WIB,” ujar Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya Januar Harpriansyah.

Entertaiment Manajer Aquarius Hotel, Imanudin, menyebut bahwa pihaknya menerima dengan lapang dada sanksi yang diberikan tim Satgas Covid-19. “Kami terima dan kami patuh,” ucapnya.

Pihaknya sudah berusaha mematuhi aturan. Sebelumnya ada 200-250 orang ingin masuk, selalu ditolak. Artinya, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan. “Intinya manajemen akan mematuhi aturan,” bebernya.

Senin (13/12) pukul 00.45 WIB, tim Satgas Covid-19 juga mendatangi Platinum Karaoke, Pool & Café. Tim memerintahkan pihak pengelola maupun pengunjung untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri, dan meninggalkan lokasi.Hal yang sama juga dijumpai di NAV Karaoke.

Disinggung terkait adanya tebang pilih dalam tindakan oleh Satgas Covid-19 Palangka Raya, Januar menangapi secara bijak. “Pandangan dari pengelola itu subjektif, pada intinya tak ada diskriminasi oleh tim satgas,” ungkapnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*