Palangka Raya, lintasberita1.com – Sekitar pukul tiga dini hari, tim Satgas Covid-19 menyisir seluruh tempat hiburan malam di Palangka Raya. Patroli dilakukan setiap hari setelah beredar video kerumunan pengunjung dan perkelahian di 02 Cafe & Sport Bar yang menjadi buah bibir di dunia maya.
Aparat gabungan dari pemerintah, TNI, dan Polri masih menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola THM. Pelanggaran yang ditemukan adalah bisnis beroperasi di luar batas jam kerja.
Petugas mengatakan kepada pengelola Vino Club dan Luna Exclusive Karaoke bahwa mereka akan didenda jika tidak mematuhi hukum. Pengelola Vino Club diberi teguran lisan karena melanggar jam operasional.

Seorang pengelola Luna Exclusive Karaoke diberikan saksi berupa teguran tertulis karena sehari sebelumnya juga kedapatan melakukan aktivitasnya di atas batas waktu operasional.
Petugas memberi sanksi lantaran sampai pukul 01.00 WIB masih ada pengunjung yang menikmati layanan di dua THM yang berada di satu atap Hotel Aquarius.
“Vino melebihi operasi, kami beri teguran lisan. Untuk di Luna, kami layangkan teguran tertulis. Keduanya melebihi batas jam operasional yang diberikan sampai pukul 00.00 WIB,” ujar Wakil Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya Januar Harpriansyah.
Entertaiment Manajer Aquarius Hotel, Imanudin, menyebut bahwa pihaknya menerima dengan lapang dada sanksi yang diberikan tim Satgas Covid-19. “Kami terima dan kami patuh,” ucapnya.

