Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Rusita Irma, Anggota Komisi III DPRD Kalteng, mengimbau pemerintah daerah dan organisasi terkait terus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait literasi digital.
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang kurang memahami literasi digital karena masyarakat cenderung mudah percaya dan menyebarkan informasi negatif akibat maraknya digitalisasi.
Ia menyatakan pada Senin, 30 Oktober 2023, perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap literasi digital agar masyarakat lebih memahami hakikatnya dan memanfaatkan digitalisasi secara efektif.
Pesatnya pertumbuhan digitalisasi yang mencakup berbagai platform media sosial saat ini sedang berlangsung.
Menggunakan media sosial untuk tujuan negatif, seperti menyebarkan hoax, penipuan, isu SARA, ujaran kebencian, dan lainnya, bukanlah hal yang aneh.
Oleh karena itu, peningkatan literasi digital masyarakat menjadi penting agar masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan konten negatif di media sosial, karena hal ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, termasuk UU ITE.
Ia menyimpulkan, jika masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan media digital yang disebut literasi digital, maka dampak buruk digitalisasi dapat dimitigasi. *#TIM#* www.lintasberita1.com

