PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2027 diusulkan naik menjadi Rp3 triliun. Namun, angka tersebut masih dalam tahap pembahasan antara DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga belum dapat ditetapkan sebagai target final.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan usulan kenaikan tersebut masih perlu dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan seluruh potensi dan kondisi fiskal daerah.
“Usulan Rp3 triliun itu masih merupakan usulan dari DPRD dan masih akan dihitung secara cermat oleh pemerintah daerah. Jadi belum bisa kami ekspos sebagai keputusan karena masih sebatas usulan,” kata Freddy, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, usulan tersebut merupakan peningkatan dari target PAD sebelumnya yang berada di angka Rp2,8 triliun. Meski demikian, angka Rp3 triliun belum dapat dipastikan karena proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif masih berlangsung.
Freddy menjelaskan, Banggar bersama pemerintah daerah masih melakukan penghitungan terhadap seluruh komponen pendapatan untuk memastikan target yang nantinya ditetapkan realistis dan dapat dicapai.
“Pembahasannya masih berjalan sehingga belum bisa disampaikan sebagai angka final karena masih dalam tahap pengkajian bersama,” ujarnya.
Meski masih berupa usulan, Freddy menilai target PAD Rp3 triliun tetap memiliki peluang untuk dicapai apabila pemerintah daerah mampu mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang tersedia.
Menurut dia, optimalisasi dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, pembenahan sarana dan prasarana pendukung, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani sektor pendapatan daerah.
“Dengan optimalisasi pelayanan pajak, perbaikan sarana, personel, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kenaikan sekitar Rp200 miliar bukan sesuatu yang luar biasa,” katanya.
Selain itu, Banggar DPRD Kalteng masih mencermati sejumlah komponen penerimaan daerah, termasuk memastikan perhitungan telah mengakomodasi opsen pajak dan bagi hasil yang menjadi bagian dari struktur pendapatan daerah.
Freddy menegaskan, seluruh komponen tersebut harus dihitung secara menyeluruh sebelum target PAD ditetapkan dalam dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan target PAD yang akan dituangkan dalam KUA-PPAS 2027 sebelum disepakati bersama.
“Semua komponen pendapatan harus dihitung secara menyeluruh agar target PAD yang ditetapkan benar-benar realistis dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

