Selain Kapolsek, pernyataan itu juga dikuatkan oleh Damang Arutara, Tanding, ia memaparkan tentang cerita Ngayao bahwa dari jaman Presiden Suekarno memang isu ini sudah ada. Kayao itu beda dengan begal atau rampok. Kayao itu seseorang yang ingin membunuh orang lain dengan memenggal kepala calon korbannya untuk sebuah ritual dan dengan cara sembunyi-sembunyi. Tanding juga menegaskan jika di Arutara tidak ada adat Ngayao.

“Saya tegaskan bahwa adat Ngayao di Kabupaten Kobar ini tidak ada,” tegasnya.

Hal senada juga diperjelas oleh Tokoh Masyarakat Suku Dayak Tomun, Yoner menyampaikan jika rapat kali ini tujuannya untuk mengantisipasi serta menepis isu yang sedang beredar di masyarakat yakni Ngayao. Ia juga meminta para aparatur desa serta seluruh masyarakat Arutara tidak mudah termakan berita itu dan tidak ikut menyebarluaskan.

“Kalau sudah dipertemukan bersama kan sudah jelas. Bahwa isu Ngayao itu jelas bohong. Maka jangan lagi kita percaya dan ikut menyebarkannya,” tandas Yoner.

Dalam sesi akhir pertemuan, Camat meminta kepada seluruh Kades dan tokoh masyarakat agar segera melaporkan bahkan menepis jika ada isu-isu yang meresahkan masyarakat. Camat juga menekankan kepada tokoh adat, agar para penyebar isu hoax ini bisa ditangani secara adat atau bahkan mendapatkan sanksi adat itu sendiri.