Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi yang menangani kesejahteraan masyarakat angkat bicara terkait rencana pemerintah untuk memberlakukan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.
“Program pemerintah yang menyatakan sejumlah pelayanan publik harus menyertakan Kartu BPJS Kesehatan saya rasa masih belum bisa dilakukan,” kata Hasan pada Senin, 6 Juni 2022.
Menurut Hasan, khususnya di Kota Palangka Raya program ini diyakini belum bisa dilakukan.
“Khusus untuk Kota Palangka Raya sepertinya tidak bisa, karena ini program nasional, jadi menurut saya Palangka Raya masih belum bisa. Terutama perlu waktu menerapkan ketentuan itu,” tuturnya.
Hasan berpendapat bahwa pihaknya sebagai mitra pemerintah tentu tetap setuju dengan aturan tersebut, namun untuk pemberlakuannya pihaknya meragukan dapat terealisasi segera.
“Perlu kesiapan saya rasa kalau mau memberlakukan ini di Palangka Raya karena masih banyak warga Kota Palangka Raya yang belum terdaftar dalam BPJS kesehatan,” bebernya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

