Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana Saat Press Release

MURUNG RAYA. lintasberita1.com – Lagi dan lagi terjadi peristiwa longsornya tanah lokasi tambang emas di duga tanpa ijin, Setelah sebelumnya memakan 10 orang korban yang terjadi di desa Sei Seribu, RT 10, Kecamatan Arut Utara (Aruta), .

Saat Pencarian Korban Longsor Di TKP Tambang

Sebanyak 3 penambang emas menjadi korban tertimbun tanah longsor yang terjadi dilokasi tambang emas Diduga Tanpa Ijin di Desa Olung Hanangan, Kec Tanah Siang Selatan, Kalteng. Senin (07/12/2020) malam.

Upaya pemcarian Korban

Dalam peristiwa tersebut dimana menyebabkan tiga orang penambang tertimbun longsor yang dikarenakan runtuhnya galian tambang emas dengan kedalaman kurang lebih 12 meter tersebut.

Pencarian Korban Hingga Malam Hari

Berdasarkan data lapangan menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika tiga orang pekerja tambang yang menjadi korban inisial RJ (23), KI (25) dan DN (55) sedang bekerja seperti biasanya pada siang hari sekitar pukul -+ 12.00 WIB dengan memanfaatkan lahan tambang emas milik masyarakat setempat. Saat tengah bekerja tiba-tiba dinding tanah mengalami longsor hingga seluruh korban tidak sempat menyelamatkan diri.

Saat Korban Di temukan Dan di Evakuasi

Di sisi lain Kapolres Murung Raya mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemda selalu dan menghimbau kepada seluruh warga dan ini juga merupakan suatu bentuk keprihatinan kami agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi.

Kondisi Lokasi Tambang Setelah Kejadian

“Polres bekerjasama dengan pihak Pemda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan penambangan secara ilegal dan tidak juga menggunakan bahan-bahan yang berbahaya karena bisa merusak lingkungan yang ada di sekitarnya dan harapan kami kedepan masyarakat benar-benar tidak mengulangi perbuatan perbuatan seperti ini karena resikonya Kita tahu bersama punya nyawa kita tidak ingin lagi ada jatuh korban di saudara-saudara kita yang ada di wilayah Murung Raya dan jika ada indikasi bahwa tambang tersebut ilegal pasti akan langsung kita tutup” ucap Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana