Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang berencana melakukan pengerukan Sungai Mentaya untuk mengatasi pendangkalan yang selama ini menghambat mobilitas kapal.
“Pengerukan itu memang kewenangan pemerintah kabupaten,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia mengungkapkan, pendangkalan di hilir Sungai Mentaya sering kali menjadi kendala bagi kapal berukuran besar yang harus menunggu air pasang agar dapat melintas.
“Kapal besar biasanya harus menunggu pasang karena kondisi sungai yang dangkal,” jelasnya.
Kendati demikian, Sutik menilai tantangan utama terletak pada ketersediaan anggaran mengingat pengerjaan pengerukan membutuhkan biaya cukup besar.
“Persoalannya apakah dananya tersedia, sebab pengerukan memakan anggaran besar,” tuturnya.
Ia menilai keterlibatan pihak ketiga dapat menjadi solusi, sehingga pendanaan tidak sepenuhnya bertumpu pada APBD dan pelaksanaan pekerjaan bisa dipercepat.
“Kalau ada investor yang mau terlibat, itu lebih baik supaya arus kapal tidak terganggu,” ucapnya.
Sutik menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pengerjaan. Bahkan disebutkan pihak pelaksana sudah ditentukan, meski jadwal pelaksanaan masih menunggu kepastian.
“Rencana sudah ada, katanya pihak ketiga juga sudah ditunjuk, hanya saja waktunya belum pasti,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

