Palangka Raya, lintasberita1.com – Dalam rangka turut mensukseskan perwujudan Indikator Kinerja Utama Rektor Universitas Palangka Raya (IKU-UPR) dan 8 (delapan) dari IKU Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) di seluruh unit kerja di lingkungan UPR.
Maka, Lembaga Pengembangan Pembelajaran Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Palangka Raya (LP3MP-UPR) mendorong seluruh program studi (Prodi) di 8 (delapan) Fakultas dan Program Pascasarjana di lingkungan UPR agar dapat mempersiapkan diri untuk melakukan reakreditasi.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua LP3MP-UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd., meminta kepada seluruh program studi di setiap Fakultas dan Program Pascasarjana di lingkup UPR, agar dapat mempersiapkan dokumen dan seluruh persyaratan dalam reakreditasi, sesuai dengan 9 (sembilan) instrumen terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Adapun 9 instrumen akreditasi BAN-PT tersebut, diantaranya adalah (1) Visi, Misi dan Sasaran; (2) Tata Pamong, Manajemen dan Kerjasama; (3) Mahasiswa; (4) Sumber Daya Manusia; (5) Pengajaran dan Pembelajaran; (6) Keuangan, Aset dan Fasilitas; (7) Penelitian; (8) Pelayanan Umum; dan (9) Luaran dan Capaian.
“Kami berharap agar seluruh program studi di 8 Fakultas dan Program Pascasarjana di lingkungan UPR, terlebih yang saat ini masih berakreditasi C atau sekarang ini B, dan masa akreditasi program studinya akan berakhir, agar dapat mempersiapkan diri sedari sekarang, dalam menghadapi proses reakreditasi,” ajaknya, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut, Joni Bungai mengatakan bahwa ketika seluruh program studi sudah melakukan berbagai persiapan dari sejak dini, maka diyakini kedepan saat proses akreditasi dilaksanakan akan semakin mudah, karena sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, katanya.
uprjayaraya.com
www.lintasberita1.com *#RSM#*

