Palangka Raya, lintasberita1.com – Dalam rangka turut mensukseskan perwujudan Indikator Kinerja Utama Rektor Universitas Palangka Raya (IKU-UPR) dan 8 (delapan) dari IKU Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) di seluruh unit kerja di lingkungan UPR.

Maka, Lembaga Pengembangan Pembelajaran Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Palangka Raya (LP3MP-UPR) mendorong seluruh program studi (Prodi) di 8 (delapan) Fakultas dan Program Pascasarjana di lingkungan UPR agar dapat mempersiapkan diri untuk melakukan reakreditasi.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua LP3MP-UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd., meminta kepada seluruh program studi di setiap Fakultas dan Program Pascasarjana di lingkup UPR, agar dapat mempersiapkan dokumen dan seluruh persyaratan dalam reakreditasi, sesuai dengan 9 (sembilan) instrumen terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Adapun 9 instrumen akreditasi BAN-PT tersebut, diantaranya adalah (1) Visi, Misi dan Sasaran; (2) Tata Pamong, Manajemen dan Kerjasama; (3) Mahasiswa; (4) Sumber Daya Manusia; (5) Pengajaran dan Pembelajaran; (6) Keuangan, Aset dan Fasilitas; (7) Penelitian; (8) Pelayanan Umum; dan (9) Luaran dan Capaian.

“Kami berharap agar seluruh program studi di 8 Fakultas dan Program Pascasarjana di lingkungan UPR, terlebih yang saat ini masih berakreditasi C atau sekarang ini B, dan masa akreditasi program studinya akan berakhir, agar dapat mempersiapkan diri sedari sekarang, dalam menghadapi proses reakreditasi,” ajaknya, Selasa (6/4/2021).