“Petugas penyedia layanan/tenaga pendamping harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, sebagai upaya mempercepat pemulihan kesehatan dan mental korban pasca mengalami tindak kekerasan,” jelasnya.
Suhaemi : Perempuan dan Anak yang Jadi Korban Kekerasan Harus Ditangani oleh Pendamping Profesional
28 November 2022 13:04
Suhaemi mengharapkan dengan adanya kegiatan ini akan ada peningkatan kapasitas SDM serta terjalinnya koordinasi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, dan petugas penyedia layanan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan/atau UPTD PPPA di Provinsi Kalteng.
Usai membuka pelatihan, ketika diwawancarai Tim MMC Kalteng Suhaemi menyebut bahwa para petugas penyedia layanan/tenaga pendamping harus berusaha bagaimana menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Karena ini menyangkut masalah psikologis, tidak hanya kekerasan fisik saja tetapi juga masalah kejiwaan, itu harus dilakukan oleh pendamping profesional agar korbannya merasa terlindungi,” ungkapnya.


