PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, angkat bicara terkait insiden kecelakaan maut yang menimpa pengendara ojek online (ojol) akibat dugaan aksi balap liar di Kota Palangka Raya.
Sugiyarto menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pendidikan semata, melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat.
“Ini tanggung jawab semua pihak. Jangan hanya diserahkan kepada sekolah. Kalaupun pelakunya anak sekolah atau mahasiswa, ini tetap menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi orang tua agar senantiasa mengarahkan anak-anaknya,” ujar Sugiyarto kepada awak media, Senin (23/6).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengimbau para anak muda yang memiliki minat di dunia balap agar disalurkan ke tempat yang sesuai dan aman.
“Jangan balapan di jalan umum. Itu sangat membahayakan, bukan hanya diri sendiri tapi juga pengguna jalan lain. Cari tempat balapan yang resmi,” tegasnya.
Mantan Wakil Bupati Lamandau ini juga mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya serta dampak balapan liar. Menurutnya, edukasi dari lingkungan pendidikan sangat penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
Selain itu, Sugiyarto menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana yang aman untuk menyalurkan hobi otomotif secara positif.
“Kalau memang ada yang hobi ke sana, ya diarahkan ke sana. Pemerintah harus hadir dalam penyediaan fasilitas yang memadai,” ucapnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian untuk rutin melakukan patroli, terutama di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balapan liar, seperti kawasan bandara saat malam hari atau akhir pekan.
“Biasanya kalau hari libur, tempat sepi seperti kawasan bandara itu dijadikan ajang balapan. Ini harus diantisipasi dengan patroli dan pembinaan,” jelasnya.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang konsisten, titik-titik tersebut akan terus menjadi arena balapan liar yang tidak hanya mengganggu masyarakat, tapi juga berisiko menimbulkan korban jiwa.
Terkait wacana pemberlakuan jam malam, Sugiyarto menilai hal itu belum perlu diterapkan.
“Kalau jam malam itu sifatnya darurat. Ini kan kejadian malam hari saat libur. Maka pendekatannya lebih ke pengawasan di titik-titik rawan balapan, bukan dengan membatasi aktivitas masyarakat secara umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kejadian tragis tersebut menewaskan Luqman (23), pengemudi ojek online yang tewas di tempat setelah ditabrak dari belakang oleh pengendara lain di kawasan simpang Jalan Casadova – Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, pada Jumat malam (20/6/2025), sekitar pukul 23.00 WIB. *#TIM#* www.lintasberita1.com

