Palangka Raya, lintasberita1.com – Sebagaimana yang diberitakan di berbagai media, bahwa insiden yang terjadi antara aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Kalimantan Tengah dengan GERAM, dipicu karena ada upaya sebagian kelompok untuk menurunkan bendera negara Sang Merah Putih menjadi setengah tiang.
Insiden aksi gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) Jilid III pada hari Senin (14/11/2022) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah memicu ketidakpuasan pihak GERAM, sehingga mewacanakan konsolidasi akbar jilid IV.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari lapangan, bahwa sebelum insiden terjadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur H. Sugianto Sabran telah memerintahkan biro terkait untuk mempersiapkan Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai tempat dialog terbuka dengan pihak GERAM. Namun, pihak GERAM menolak untuk berdialog dalam ruangan, sehingga hal tersebut membuat Gubernur Kalimantan Tengah pun rela turun ke lapangan untuk menemui massa, namun sekali lagi pihak GERAM tidak bersedia memanfaat peluang itu dengan baik.
Terkait ada rencana konsolidasi akbar jilid IV, ia menilai bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di negara demokrasi dijamin dan dilindungi oleh undang-undang, namun menurutnya alangkah lebih baik dan bijak jika disalurkan melalui mekanisme yang benar dan damai tanpa menimbulkan kekisruhan. Gubernur memastikan, bahwa ruang dialog ia buka lebar-lebar untuk berdiskusi bagaimana membangun Kalimantan Tengah ini lebih baik dan bermartabat.

