Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Perikanan Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mengawasi kegiatan masyarakat dan pelaku usaha yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan di Kecamatan Pahandut.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan mengenai perizinan dan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.

Dengan peningkatan pengetahuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengonsumsi produk olahan ikan yang aman dan bermutu.

Mewakili Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Sekretaris Dinas, Sri Utomo meresmikan kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Sri Utomo menekankan pentingnya mematuhi ketentuan perizinan dan menggunakan bahan yang aman dalam pengolahan hasil perikanan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Sri Utomo, Kamis (26/09/2024).

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

“Para narasumber memberikan pemahaman tentang peraturan perizinan, penggunaan bahan berbahaya, dan standar keamanan pangan dalam pengolahan hasil perikanan,” ttutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com