Dalam laporannya, Rody, Kepala Bidang Deposit, Pengolahan Bahan Pustaka, dan Preservasi pada Kantor Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa tujuan Sosialisasi Naskah Kuno adalah untuk melestarikan dokumen sejarah yang bernilai budaya penting di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyatukan kesadaran/pemahaman dan sinergitas antar jajaran Kantor Perpustakaan dan Arsip se-Kalimantan Tengah dalam pengelolaan dan preservasi naskah kuno,” ujarnya.

Narasumber Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2024 adalah Made Ayu Wirayati, Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Pustaka Nasional Republik Indonesia, dan Rody, Kepala Bidang Deposit, Pengolahan Bahan Pustaka, dan Preservasi Kantor Arsip Provinsi Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com