Lebih lanjut Suhaemi menambahkan, diterbitkannya Peratuan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menandai perwujudan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menjadi salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Sosialisasi Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Pemprov Kalteng Tahun 2023-2027
6 Desember 2022 14:38
“Untuk mendukung perencanaan pengembangan teknologi yang terarah dan tepat guna, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan langkah dan upaya dengan menyusun perencanaan dalam penerapan teknologi informasi yaitu arsitektur dan peta rencana SPBE,” sebutnya.
Suhaemi berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman, awareness bagi para peserta sehingga dapat saling berkolaborasi, bersinergi untuk mewujudkan SPBE yang baik.


