Palangka Raya- www.linatsberita1.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
“Perusahaan harus sadar keberadaan mereka membawa dampak dan wajib memberikan kontribusi nyata,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang dinilai belum melaksanakan tanggung jawab sosial secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fakta lapangan menunjukkan masih ada perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosial,” tegasnya.
Nafsiah mengapresiasi langkah Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan yang belum menaati aturan tersebut.
“Sikap Gubernur menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan dan memperjuangkan hak masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, Corporate Social Responsibility (CSR) harus dipahami sebagai bentuk kontribusi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Program CSR harus dijalankan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan.
“Dengan pengawasan yang kuat dan kolaborasi pemerintah daerah, dewan, serta masyarakat, perusahaan bisa memberi manfaat lebih luas secara ekonomi dan sosial,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

