Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menilai langkah Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengevaluasi 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon sebagai upaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.

Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan, lingkungan, dan kepastian hukum.

“Langkah evaluasi ini harus dipahami sebagai bagian dari penataan agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengaturan tersebut penting agar aktivitas pertambangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak hanya mengejar pendapatan, tetapi juga menjamin keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan sosial,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya ini menambahkan bahwa evaluasi RKAB juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Dengan penataan yang lebih transparan dan terukur, iklim investasi di Kalimantan Tengah diharapkan tetap kondusif dan bertanggung jawab.

“Kami mendukung langkah pemerintah selama bertujuan memperbaiki tata kelola dan memastikan semua pihak mematuhi aturan. Dengan demikian, sektor pertambangan dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi daerah,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com