Palangka Raya. lintasberita1.com – Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, di dalam struktur organisasinya diperlukan adanya Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka yang memiliki peran strategis bagi perkembangan Gerakan Pramuka, khususnya di Kwartir Cabang. Majelis Pembimbing memiliki tugas untuk memberikan arahan, bimbingan dan bantuan kepada Kwartir Cabang baik secara organisitoris maupun dukungan anggaran.
Diperlukannya Majelis Pembimbing ini dikarenakan adanya tantangan dalam memajukan Gerakan Pramuka yang semakin berat akibat perubahan situasi, perubahan kebutuhan kaum muda dan para peserta didik. Kwartir Nasional dalam Rapat Kerja Nasional Tahun 2021 beberapa waktu lalu telah mencanangkan tema selama Tahun 2021 ini, yaitu ”Jajaran Gerakan Pramuka Berbakti Tiada Henti”.
(Baca Juga : Kalteng Hadiri Peringatan Bulan Pengurangan Bencana (PRB) di Sorong )
Tema tersebut diharapkan dapat mempersiapkan putera dan puteri Indonesia secara akhlak, semangat kebangsaan dan keterampilan hidup untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa dan kompetisi global. Hal itu disampaikan oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah (Kalteng) Yulistra Ivo Azhari saat menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan Mabicab Gerakan Pramuka Katingan Masa Bakti 2020-2025 di Aula Serba Guna Istana Isen Mulang, Rabu (17/3/2021).


