Dalam kegiatan tersebut, Dr. Andrie Elia, SE., M.Si., yang juga selaku Rektor UPR menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Promovendus Usis layak menyandang gelar Doktor.

“Dengan telah ditetapkankannya lulus dan layak menyandang gelar Doktor, maka saya lah orang pertama menyebutkan Doktor kepada Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., yang merupakan lulusan dari Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPs-UPR, sekaligus menjadi lulusan kesembilan dari UPR,” kata Dr. Andrie Elia saat membacakan Berita Acara hasil Sidang Promosi Doktor.

Dr. Usis merupakan lulusan kedua murni dari UPR. Dimana, sebelumnya Dr. Sari Marlina merupakan lulusan Doktor murni dari UPR.

“Hal ini menjadi suatu kebanggaan kita bersama, karena UPR mampu mencetak lulusan yang unggul, bermutu, dan memiliki daya saing tinggi” ujar Andrie Elia.

Andrie Elia juga berpesan kepada Dr. Usis untuk bisa terus mengembangkan ilmu yang telah diperolehnya selama menempuh pendidikan di UPR kampus terbesar di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Semoga, ilmu yang sudah didapat bisa berguna bagi masyarakat, untuk daerah tempatnya mengabdi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terlebih lagi untuk kemajuan pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah. Tetap menjaga integritas dan nama baik almamater, selalu sukses dalam pekerjaan dan karirnya” kata Andrie Elia.