Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Persoalan sengkarut lahan antara pembangunan gedung baru SMPN Satu Atap Desa Reong dengan jemaah Masjid Nurul Hikmah Desa Reong, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, akhirnya menemui titik terang.

Konflik yang sempat memanas karena rencana pembangunan sekolah dinilai menghalangi akses dan pandangan menuju masjid tersebut, kini dinyatakan selesai secara damai melalui musyawarah mufakat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, S.T., Minggu (19/10/2025).

Awal ketegangan bermula dari rencana pembangunan gedung baru SMPN Satu Atap yang lokasinya dikhawatirkan akan menutup jalan dan pandangan ke Masjid Nurul Hikmah. Mengingat pentingnya fungsi masjid sebagai pusat ibadah masyarakat, keberatan pun muncul dari jemaah dan warga sekitar.

Untuk mencari solusi terbaik, Wakil Bupati Barsel bersama jajaran Pemkab turun langsung ke Desa Reong dan memimpin musyawarah bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya, perwakilan Polsek Dusun Utara, Kepala Desa Reong dan perangkatnya, BPD, serta para jemaah Masjid Nurul Hikmah.

Dari hasil musyawarah yang berlangsung kondusif, seluruh jemaah sepakat menghibahkan bangunan masjid yang ada kepada pihak sekolah. Bangunan tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi musala sekolah untuk memenuhi kebutuhan ibadah siswa-siswi SMPN Satu Atap Desa Reong, yang mayoritas beragama Islam.

Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan membangun masjid baru untuk masyarakat Desa Reong dengan tetap menggunakan nama Masjid Nurul Hikmah. Lokasinya direncanakan berada di RT 4 RW 1 Desa Reong, yang berada di tengah permukiman warga agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Untuk tahun 2025 waktunya sudah mepet, sehingga kita alokasikan di tahun 2026 dengan anggaran awal Rp500 juta,” ujar Wakil Bupati Khristianto Yudha di hadapan jemaah.

Ia menambahkan, apabila pembangunan masjid belum rampung pada tahun anggaran 2026, maka pemerintah daerah akan melanjutkan penganggarannya di tahun 2027. Wabup juga berjanji akan meresmikan langsung Masjid Nurul Hikmah yang baru setelah pembangunannya selesai.

Sambil menunggu proses pembangunan, Wabup berpesan agar masjid lama tetap difungsikan seperti biasa untuk kegiatan ibadah dan salat berjamaah.

Menanggapi kesepakatan tersebut, perwakilan jemaah Masjid Nurul Hikmah, Hardi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah.

“Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bapak Wakil Bupati, yang sudah menjembatani masalah ini dengan bijaksana sehingga ada titik terang dan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Hardi.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat Desa Reong berharap rencana pembangunan masjid baru dapat segera terealisasi. Kasus ini sekaligus menjadi contoh keberhasilan penyelesaian konflik antara kepentingan pendidikan dan keagamaan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan. *#TIM#* www.lintasberita1.com