Palangka Raya, lintasberita1.com – Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong seluruh perangkat daerah agar mengintegrasikan semua perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
“Sehingga seluruh pelayanan perizinan bisa maksimal dan pengawasan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya, Rabu, (2/11/2022).
Tuntutan masyarakat terkait pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, transparan, pasti dan terjangkau sangat besar. Untuk itu diperlukan adanya langkah-langkah perubahan dan komitmen terhadap permasalahan tersebut.
“Perubahan maupun komitmen untuk berbenah dilakukan dari dalam jajaran PTSP maupun SOPD dalam memberikan layanan perizinan,” pungkasnya.
Selain itu, jajaran aparatur juga perlu mengoptimalkan penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) layanan perizinan berusaha yang terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE).
OSS sendiri pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

