PALANGKA RAYA. Lintasberita1.com– Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Norhaini mengatakan bahwa tidak sedikit pedagang yang lalai akan kebersihan di lingkungan berjualan. Padahal, kata dia, sudah sering diminta agar jangan mengabaikan pentingnya kebersihan. Rabu (06/03/2021).
“Instansi terkait pasti memiliki peraturan. Jangan sampai karena instansi mengikuti aturan lalu para pedagang diberikan sanksi tegas, jadi disalahkan. Karena harus disanksi tegas kalau memang mengabaikan pentingan kebersihan,” ucap Norhaini.

Lebih lanjut, pihaknya selaku anggota DPRD Palangka Raya mengapresiasi para pelaku usaha atau pedagang yang saat ini terus bangkit mengembangkan kembali usahanya sekalipun di tengah pandemi Covid-19.
“Terpenting pedagang harus menjaga keindahan, keasrian, dan kebersihan lingkungan. Ingat, menjaga kebersihan bukan tugas pemerintah, melainkan seluruh komponen masyarakat,” tambahnya
Menurutnya sangat disayangkan jika aktivitas pedagang yang membuang limbah sampah sembarangan, atau dibiarkan begitu saja usai berjualan.
“Maka dari itu para pedagang kami harapkan agar tidak lagi melakukan hal demikian. Terlebih saat ini cuaca Kota Palangka Raya masih musim penghujan, apabila sampah bekas jualan menumpuk di saluran air, bisa menyebabkan luapan,” tutupnya *#TIM#* www.lintasberita1.com

