Palangka Raya, lintasberita1.com – Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika menyebutkan tiga strategi agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas. Yakni diperlukan dukungan dari sisi legalitas, pembiayaan dan digitalisasi.
“Masih banyak yang informal dan tidak punya legalitas, UMKM semakin sulit untuk masuk ke dalam ekosistem keuangan formal. Seperti untuk memperoleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ucapnya, Senin (26/9/2022).
Dia menilai perlu adanya sosialisasi untuk memperoleh legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sekarang prosesnya semakin mudah.
“Masih banyak yang belum tahu. Padahal perizinan kini sudah terintegrasi lewat sistem Online Single Submission (OSS),” pungkasnya.
Apalagi sejak disahkannya UU Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM dari sisi perizinan. Tujuannya agar semakin banyak UMKM punya legalitas.
Dirinya mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas kredit perbankan yang disediakan pemerintah, seperti KUR. Ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

