PALANGKA RAYA, lintasberita.com -Menindak lanjuti adanya laporan perihal ruas jalan Palangka-Gumas yang mengalami kerusakan dengan dugaan adanya lalu lalang mobil Trus dengan Kapasitas Overload milik perusahaan besar. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng, saat ditemui tim lintas berita1.com beberapa waktu lalu diruang kerjanya.

Terkait isu yang beredar adanya beredar adanya perusahaan besar swasta, yang mengangkut batubara ataupun kayu log yang melebihi kapasitas atau tonase, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng, Ermal Subhan, melalui sekretarisnya Syaripudin mengatakan, bahwa terkait masalah kerusakan jalan yang dijalan Negara atau Provinsi, yang dikoordinir oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Syaripudin menambahkan bahwa, pada rapat koordinasi tersebut juga dibahas terkait Indonesia bebas dari truk kelebihan muatan dan dimensi, yang disebut Over Dimension Overload atau ODOL, dalam ODOL tersebut, diharapkan Kalteng pada tahun 2023 sudah bebas dari truk kelebihan muatan dan dimensi.

Ia juga mengatakan bahwa perlu diketahui yang bawa barang hasil tambang tersebut banyak jenisnya, ada bahan tambang batu bara, ada juga bahan tambang mineral bukan logam dan batuan, atau bahan tambang Galian C.

Syaripudin menyayangkan kerusakan jalan yang terjadi, namun Syaripudin berharap perusahaan besar swasta atau PBS dan Pemerintah Provinsi bisa bersama-sama dalam perbaikan dan perawatan jalan yang rusak diruas Palangka Raya- Gumas.