Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Pajarudinnoor menghadiri acara Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Kamis malam. , (2/10/2023).

Jaksa Agung Burhaduddin melantik UU Mugopal sebagai Kajati Kalteng pada kesempatan itu. Mugopal akan menggantikan Pathor Rahman yang diberi peran baru sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Agung.

Wakil Gubernur Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak, Wakapolda Brigjen Pol Agung Budijono, Kasrem 102/PJG Kolonel Inf Ulysses Sondang, Para Kepala Badan Vertikal, dan Bupati/Walikota se-Kalteng, serta serta para Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng menghadiri acara penyambutan Kajati.

Saat menyampaikan sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo berpesan kepada Kajati UU Mugopal untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mewujudkan Kalteng lebih berkah.

“Kajati baru tentunya akan melanjutkan segala tugas yang telah diselesaikan Kajati pendahulunya, membantu kelancaran roda pemerintahan Kalteng dan mampu mencapai tindak lanjut atau merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan. berhasil,” kata wakil gubernur.

Sekretaris DPRD mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pathor Rahman di Kalteng pasca acara tersebut.

Ia menutupnya dengan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada eks Kajati Kalteng atas kerja sama dan sinergi yang sangat baik dalam pembangunan Kalteng. Beliau secara khusus mengapresiasi upaya mereka dalam memenuhi tanggung jawab dan menjalankan kewenangan serta fungsi Kejaksaan di Kalimantan Tengah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. *#TIM#* www.lintasberita1.com