Nuryakin berharap dengan Rakor ini akan menghasilkan Perda RTRW Prov. Kalteng yang berkualitas dan mampu mensejahterakan masyarakat Kalteng.
“Tentunya seluruh Pemangku Kebijakan/Stakeholders yang sudah kita undang dalam forum ini Bersama-sama memberikan masukan yang membangun,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng Shalahuddin dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor ini yakni sebagai wadah seluruh anggota forum penataan ruang serta Instansi terkait untuk memberikan masukan kemudian tanggapan, penyamaan persepsi dan sosialisasi terhadap muatan rancangan Perda RTRW Prov. Kalteng yang telah disusun selama ini sehingga didapatkan muatan Perda yang dapat menampung seluruh kepentingan.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

