Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kota Palangka Raya melakukan rapat internal terbatas guna membahas usulan nama Pj Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/07/2023).
Sigit K Yunianto, Ketua DPRD Kota Palangka Raya sekaligus pimpinan rapat menyatakan, tujuan rapat untuk mengawali pembahasan terkait usulan nama Pj Wali Kota Palangka Raya.
Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia menyatakan Wali Kota Palangka Raya direkomendasikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya yang langsung mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri.
Kepada awak media, ia mengatakan, persyaratan dari Kementerian Dalam Negeri harus setara dengan pimpinan tertinggi Pratama. Sekretaris Daerah Ibu Hera Nugrahayu yang merupakan pejabat pemerintah Kota Palangka Raya memenuhi salah satu syarat tersebut. Pernyataan itu disampaikan usai rapat pembahasan usulan nama PJ Wali Kota Palangka Raya.
Selain Sekda Kota Palangka Raya, ada juga beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bisa menjadi pertimbangan usulan tersebut. Selain itu, Kemendagri juga bisa mengusulkan pengangkatan Pj Wali Kota Palangka Raya.
Ia menyimpulkan: “Saya hanya memenuhi keinginan teman-teman, nama-nama partai yang diusulkan akan diajukan oleh fraksi nanti, mohon bersabar sementara kami menyaring dan mendiskusikan nama-nama tersebut.” *#TIM#* www.lintasberita1.com

