PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia (RI) 2020 yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference dari Ruang bajakah 2, Senin (08/02/2021).

Dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman tersebut juga turut di hadiri Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng R. Biroum Bernardianto.

Sementara itu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely pelitasari Soebekty mengawali Sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan kali ini sebagai upaya refleksi dan introspeksi agar Ombudsman dapat terus memperbaiki diri. Lely pelitasari Soebekty menyampaikan bahwa pengawasan dan penyelenggara layanan harus berjalan beriringan dengan spirit dan nilai-nilai yang sama, antara lain profesional dan berintegritas. Dalam oeluncuran Laporan Tahunan 2020 tersebut mengusung Tema“Mengawal Pelayanan Publik di masa Covid-19”. Ini merupakan upaya Ombudsman untuk mempertanggungjawabkan amanah sekaligus bentuk transparansi lembaga atas kinerja selama satu tahun terakhir.

Lebih lanjut, Lely pelitasari Soebekty mengatakan UU 37 tahun 2008 memberi mandat kepada Ombudsman untuk menjalankan dua fungsi utama, yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

Yang dimana dalam penyelesaian Laporan Masyarakat ditujukan sebagai upaya responsif-kuratif atas pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh penyelenggara. Sedangkan Pencegahan merupakan upaya preventif terhadap kemungkinan terjadi atau berulangnya maladministrasi.

Lely pelitasari Soebekty mengutarakan dalam konteks penyelesaian laporan, jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman setiap tahun relatif stabil, namun jumlah rekomendasi menurun tajam. hal ini dikarenakan laporan dapat diselesaikan sebelum tahap rekomendasi melalui skema tindakan korektif berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).Ombudsman memberikan apresiasi kepada para penyelenggara layanan publik yang telah memahami dan sungguh-sungguh menjalankan tindakan korektif ini. Dalam melaksanakan fungsi pencegahan, Ombudsman memandang semakin pentingnya deteksi dini atas dugaan maladministrasi dalam layanan publik.

Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan bahwa pelayanan publik di Negara Indonesia semakin berkualitas. Joko Widodo juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Ombudsman RI yang telah mengawal serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Badan Publik.

“Saya sangat apresiasi dan berikan penghargaan tetinggi kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Badan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, badan swasta dan seseorang yang diberikan tugas menyelenggarakan pelayanan publik”, ucap Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut, Joko Widodo menekankan dalam kondisi krisis, harus mampu mengubah frekuensi dari normal ke extraordinari.

Orang nomor 1 di indonesia itu juga meyakini Ombudsman RI juga telah menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Catatan ini sangat penting unuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik yang akan datang dan jufa agar masyarakat lebih aktif untuk memberikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.” Tegasnya

www.lintasberita1.com *#TIM#*