Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024 dibuka oleh H Nuryakin, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (27/2/2024).
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa prinsip penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya mengedepankan kepentingan pasar, namun juga mengedepankan kepentingan masyarakat, standar profesi, ketaatan pada hukum, efisiensi dan efektivitas, serta kepuasan masyarakat sebagai tujuan pelayanan publik dan pemerintah. penerapan.
“Tuntutan masyarakat menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan dan membangun sistem pelayanan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik yang berkualitas menjadi kunci untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat yang positif.” tuturnya.
Ia merekomendasikan agar perbaikan pelayanan publik terus dilakukan untuk mencapai peringkat yang lebih baik pada tahun 2024. Selain itu, setiap instansi harus memprioritaskan indikator penilaian pelayanan publik dan pentingnya indikator tersebut, serta mengupayakan peningkatan dan penyempurnaan terus-menerus dalam manajemen dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ditambahkannya, hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, akurat, dan selaras dengan kebutuhan, aspirasi, dan keinginan masyarakat, dengan tujuan untuk menonjolkan hak dan kewajiban warga negara serta memenuhi tanggung jawab pemerintah dan negara. lembaga dalam memberikan pelayanan publik.
Selain itu, sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, wajib bagi seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik untuk menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. dan menyampaikan hasilnya kepada Menteri PANRB.
Ia menyatakan, Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024 bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi dengan memenuhi standar pelayanan, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan keterampilan penyedia layanan, dan mengatasi keluhan yang diterima oleh masyarakat. masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik.
Sekda juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi peluang yang tepat untuk mempercepat perbaikan nyata kualitas pelayanan publik. Hal ini juga akan membantu dalam menetapkan prioritas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dengan fokus pada transparansi dan efektivitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, Fahrul Rizal, Analis Kebijakan Madya yang mewakili Pj Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indeks Efektivitas Pemerintah pada tahun 2023 berhasil mengalami kenaikan, yaitu meningkat dari 64,76 pada tahun 2022 menjadi 66,04. Beliau menekankan bahwa pengukuran indeks ini sangat penting untuk mengevaluasi pelayanan publik terhadap standar global, dan hal ini dilakukan dengan melakukan survei untuk mengukur persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ia berharap dengan peningkatan skor tersebut dapat menjadi langkah awal Indonesia menuju pengembangan visi birokrasi kelas dunia. “Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi yang tulus. Kami mohon bimbingannya agar unit-unit lokus dievaluasi sebelum dilakukan penilaian yang tidak memihak,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut Betri Susilawati, Pj Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kalteng, beserta para kepala perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota se Kalteng, serta pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. *#TIM#* www.lintasberita1.com

