Kedua, meningkatkan kesembuhan diantaranya meningkatkan kapasitas perawatan medis, peningkatan plasma penyembuhan dan bantuan psikologis untuk pasien. Ketiga, mengurangi dan menekan kematian diantaranya meningkatkan jumlah personil dan peralatan medis, pasokan obat-obatan yang memadai, pemisahan kelompok pasien umum dengan pasien komorbid, perlindungan terhadap kelompok rentan dengan kebijakan ketal misalnya WFH serta melakukan standarisasi perawatan RS rujukan Covid-19.

Terakhir, menjaga ketersediaan tempat tidur (BOR) diantaranya menjaga angka Bed Occupation Ratio (BOR) kurang lebi 70%, mengefektifkan pengelolaan lokasi isolasi pasien, meningkatkan fasilitas isolasi dan meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat ditemui usai mengikuti Rakor menyampaikan dalam menghadapi Hari besar keagamaan, tentu ada aktivitas mudik.

“Jangan sampai perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri ini menjadi cluster baru”, tutur Fahrizal Fitri.

Fahrizal Fitri mengutarakan dalam rakor diminta semua komponen untuk bergerak melakukan post-post pendekatan yang mana pertanggal 6 Mei sudah ada larangan mudik dan tentu pengetatan terhadap proses ini terutama untuk Kalteng, kita ada pos di Kabupaten Kapuas, Barito Timur termasuk di Lamandau”, imbuhnya.

Lebih lanjut Fahrizal Fitri menyampaikan, terkait dengan pengetatan terhadap larangan mudik, Forkopimda akan melakukan pengecekan dilapangan langsung sekaligus melihat fasilitas umum seperti pasar terhadap penerapan protokol kesehatan.