Fahrizal Fitri menekankan kepada Kabupaten lain, termasuk Kapuas, agar bisa segera membentuk TPAKD, agar seluruh wilayah Kalteng dapat mempercepat akses keuangan, sehingga nantinya dapat mengakselerasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Diketahui, Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan yang juga tergabung dalam anggota TPAKD seperti perbankan. Program TPAKD tertuju pada pengembangan akses keuangan dan kesejahteraan masyarakat, melalui dukungan terhadap pengembangan dan pembiayaan sektor unggulan daerah atau klaster tertentu, seperti tambak udang, perkebunan kopi atau sektor lainnya, termasuk memfasilitasi UMKM.

Selanjutnya, Fahrizal Fitri menjelaskan terkait penanganan dampak Pandemi Covid-19 saat ini, Pemprov. Kalteng melalui Perbankan yang ada di Kalteng telah mendistribusikan Bantuan Sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap II sebanyak 3.556 Keluarga Penerima Manfaat senilai Rp 881.354.600,- melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8.109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 1.952.515.000,- melalui PT Bank Mandiri, BNI, dan BRI untuk masyarakat di Kabupaten Kapuas.

Fahrizal Fitri juga mengharapkan melalui momentum Hari Jadi tahun 2021 ini, agar Bupati Kapuas beserta jajaran dan seluruh lapisan masyarakat dapat bahu membahu dan tetap selalu “mendharma bhaktikan diri” demi kemajuan Kabupaten Kapuas pada khususnya dan Kalteng pada umumnya, termasuk mendukung keberhasilan program Food Estate yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN).