Menurutnya, patroli personil Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya bersama dengan TNI/POLRI Dan unsur Frokopimda , akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang saat ini semakin merebak.

“Semuanya sudah jelas, maklumat Kapolri yang dilanjutkan dengan instruksi wali kota, bahwa saat ini dilarang keras adanya kerumunan. Termasuk diantaranya pasar dadakan. Untuk Palangka Raya hanya pasar tradisonal yang diperbolehkan buka,”tandasnya. (TIM)Www.lintasberita1.com