Palangka Raya, lintasberita1.com -Berdasarkan hasil pemeriksaan acak oleh Satgas Covid-19 Kalteng terhadap penumpang yang tiba di Kalteng melalui Gerbang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, dua penumpang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, (7/2/2022).
Dua penumpang berdasarkan KTP masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.
Upaya memperketat pintu masuk dari luar Kalteng, baik melalui jalur udara, laut maupun darat, mengikuti surat edaran No.443.1/07/Satgas Covid 19 oleh Gubernur Kalteng tertanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid 19 di Provinsi Kalteng.
Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan “meningkatkan deteksi covid 19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan”.
Terhadap temuan Satgas Covid 19 Kalteng terdapat penumpang positif tersebut, MMCKalteng melakukan konfirmasi kepada salah satu anggota Satgas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi. Yulindra membenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut.
“ Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya hari ini” ucap Yulindra.
Dihubungi secara pribadi, Bapak Suyuti Syamsul, Direktur Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng mengatakan, setelah merawat kedua penumpang tersebut, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada.
“Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari dibawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing” kata Suyuti.
Kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalalan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran covid 19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir, dan adanya penyebaran virus covid 19 varian omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia. Belajar dari pengalaman menangani penyebaran covid 19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah dengan cepat mengamil langkahlangkah antisipatif, diantaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan.
Halaman

