Seluruh kegiatan di Taman Budaya Kalteng dihadiri dengan selalu menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer, dan mewajibkan peserta dan pengunjung, serta KPU menggunakan masker/pelindung wajah sama sekali. Kawasan yang selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik bagi masyarakat maupun pengunjung.

Taman Budaya Kalteng di bawah pimpinan Suraji memiliki standarisasi Taman Budaya Tipe A dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor: 1709/F6/KB.00/2021. Standarisasi ini merupakan standar kualitas yang dimiliki oleh Taman Budaya Kalteng sebagai wadah resmi Pemprov. Kalteng di bawah Dinas Kebudayaan yang menyediakan sarana gedung pameran, panggung terbuka, dan fasilitas penunjang yang berkualitas dan diakui oleh negara.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Adiya Chandra Sari memberikan dukungan penuh kepada Taman Budaya Kalteng dalam mempromosikan seni budaya dan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya memajukan budaya di Kalteng. Kalimantan. UPT diharapkan Taman Budaya Kalimantan Tengah dapat lebih sering digunakan sebagai penyedia fasilitas untuk tujuan promosi budaya untuk melestarikan seni dan budaya Kalimantan Tengah.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)