Sementara itu, Sekretaris DAD Kalteng Yulindra Dedy saat membacakan sambutan tertulis Ketua Umum DAD Kalteng mengatakan  upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupayen Seruyan beberapa bulan yang lalu menjadi salah satu perhatian serius bagi kelembagaan Adat Dayak di Kalteng, untuk menjaga dan memelihara keseimbangan dalam hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan/Leluhur, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesamanya yang dalam budaya Dayak disebut Belum Behadat/ Hidup Beradat. Hal ini sejalan dengan asas umum peradilan Adat Dayak di Prov. Kalteng yang adalah menguatkan harmoni sosial berdasarkan falsafah Belum Behadat secara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat budaya Betang demi tercapainya perdamaian dan kedamaian melalui Lembaga Kedamangan Adat yang dibantu oleh kerapatan Mantir perdamaian Adat atau Let Adat.

 

Lebih lanjut Dedy menyampaikan ada 4 (empat) pilar yang menjadi Soko Guru Tegaknya Budaya Betang yaitu jujur, setara, kekeluargaan dan abdi/taat hukum.

“Guna mewujudkan perdamaian dari pihak yang bersengketa, dalam kesempatan yang baik ini kami menyampaikan hormat dan terima kasih kepada para pihak baik keluarga yang terluka akibat konflik, pihak perusahaan dan aparat kepolisian dengan tulus hati untuk duduk bermusyawarah dan bermufakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan prinsip Belum Behadat dan Filosofi Huma Betang”, pungkasnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)