Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Yuas Elko, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), memimpin Rapat Koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bajakah yang terletak di lantai dua Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (27/2/2024).

Sahli Yuas Elko dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyelaraskan persepsi dan memastikan bahwa setiap orang memiliki pemahaman yang sama dalam menyelesaikan rencana aksi Reformasi Birokrasi. Selain itu, pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi observasi dan mengklarifikasi kesalahpahaman saat menerjemahkan dokumen atau memberikan informasi yang akurat.

Reformasi birokrasi mengacu pada upaya kolektif semua pihak, khususnya lembaga publik, untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Upaya tersebut meliputi peningkatan profesionalisme dan dedikasi pegawai untuk mencapai tata kelola yang baik. Reformasi birokrasi mencakup delapan bidang transformasi, antara lain Manajemen Perubahan, Struktur Perundang-undangan, Struktur dan Penguatan Organisasi, Manajemen, Struktur Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Disampaikan sebelumnya, Yuas Elko menyebutkan Pemprov Kalteng mendapat predikat B dengan skor 63,78 pada penilaian Reformasi Birokrasi tahun 2023. Angka tersebut naik tipis sebesar 1,49 poin dari tahun 2022 yang memperoleh skor 62,29. Evaluasi reformasi birokrasi menilai kinerja pemerintah dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Dibagi menjadi dua kategori: Reformasi Birokrasi Umum yang fokus pada penyelesaian permasalahan internal pemerintahan, dan Reformasi Birokrasi Tematik yang fokus pada penyelesaian urusan eksternal pemerintahan dan dampak pemerintah terhadap masyarakat.

Perlu diketahui bahwa Reformasi Birokrasi Umum merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah. Di sisi lain, Reformasi Birokrasi Tematik merupakan strategi baru dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan tata kelola yang berdampak langsung pada masyarakat. Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik akan berlanjut hingga tahun 2024, dengan empat tema utama yang diidentifikasi: pengentasan kemiskinan, promosi investasi, digitalisasi pemerintahan, dan pengutamaan agenda presiden. Perhatian segera diperlukan untuk menjawab prioritas presiden, termasuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan mengendalikan inflasi.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Saring dari Kalimantan Tengah menyatakan, dari sisi regulasi Reformasi Birokrasi, terdapat Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2023 yang fokus pada Peta Jalan Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024. Selain itu, pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga melibatkan penyusunan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah khusus Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Ditambahkannya, “Kami berharap dalam pertemuan ini dapat ditetapkan tujuan mengenai struktur proses itu sendiri kemudian capaian dan hasilnya.” Ia menyimpulkan dengan mengatakan, “Kepemimpinan pemerintah daerah, tapi harus ada komitmen kita semua untuk melaksanakannya.”

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Yosias, Kepala Badan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, yang mewakili Organisasi PLH Sekretariat Provinsi Karo Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Perangkat Provinsi dan peserta terkait lainnya dari Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com