“Harapannya dengan adanya bimbingan teknis ini, maka ketersediaan data dan informasi geospasial dapat terkoordinasi dengan baik, terintegrasi dan berkesinambungan sehingga terwujud data dan informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan, akurat, mutakhir dan kompatibel, dengan berbasis peta dasar Rupa Bumi Indonesia memenuhi standar basis data sesuai Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) serta terintegrasi dalam satu geoportal, untuk mewujudkan Satu Data Indonesia”, pungkasnya.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang dalam laporannya menyampaikan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tanggal 14-15 Nopember 2024. Disampaikan Yohanna, bimtek ini merupakan bimtek lanjutan yang pernah dilaksanakan pada September 2023 yang lalu, serta tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial tanggal 12 Nopember 2024.

 

Adapun tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial Lanjutan pada Simpul Jaringan di Prov. Kalteng untuk meningkatkan pemahaman teknis mengenai penyelenggaraan Informasi Geospasial dan implementasi pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia untuk meningkatkan tata kelola data spasial di daerah, konsep dasar dan teknologi penyebarluasan data informasi geospasial serta memberikan bimbingan dan simulasi/latihan/praktik kepada Perangkat Daerah teknis lingkup provinsi dan kabupaten/kota berkaitan dengan pengolahan, pengelolaan, penyebarluasan dan pemanfaatan data informasi geospasial dalam perencanaan dan pengembangan wilayah.

Turut hadir Para Narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan dari Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Pemprov Kalteng beserta staf teknis pengelola data Informasi Geospasial, Perwakilan Kepala Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng beserta staf teknis pengelola data Informasi Geospasial, serta Peserta Bimbingan Teknis.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)