Zona Integritas merupakan komitmen untuk mewujudkan WBK maupun WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi dari Aparatur Sipil Negara. Untuk mencapai WBK dan WBBK, membutuhkan sinergi dan kerjasama dari semua unsur, mulai dari pimpinan sampai dengan pegawai paling bawah untuk berkomitmen terhadap janji yang ditetapkan.

Herson berharap sinergi yang telah terjalin antara Instansi Vertikal yang ada di daerah, dengan Pemprov. Kalteng dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng,terus dapat ditingkatkan. Berkaitan dengan hal tersebut, pelayanan publik yang dilakukan SKIPM Palangka Raya adalah untuk menjamin Mutu dan Keamanan Produk Perikanan yang dilalulintaskan guna keperluan lokal maupun ekspor.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan nyata, yakni dalam bentuk program Shrimp Estate, yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah dengan produk unggulan budidaya udang Vanamae di Kabupaten Sukamara, dengan mengutamakan Quality Assurance (Jaminan Mutu Produk), demi usaha budidaya udang Vanamae yang berkelanjutan”, pungkas Herson.

www.lintasberita1.com *#TIM#*