Peserta Forum Perangkat Daerah Prov. Kalteng Tahun 2022 yang hadir virtual/Foto/Tim/lintasberita1.com

Pada kesempatan tersebut, Herson menyampaikan beberapa hal sebagai acuan dalam menetapkan program dan kegiatan prioritas pembangunan tahun 2023, antara lain, pertama, penyusunan perencanaan pembangunan harus konsisten dan sinkron antara dokumen perencanaan yang satu dengan lainnya (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, KUA-PPAS, APBD), serta bersinergi antara perencanaan Provinsi, Kabupaten/Kota maupun nasional.

Kedua, Penyusunan prioritas dilakukan dengan memperhatikan beberapa kriteria, antara lain pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional, mencakup antara lain Sustainable Development Goals (SDGs), ketahanan pangan, Standar Pelayanan Minimal, percepatan pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan masalah keberlanjutan. Selain itu, pencapaian visi Prov. Kalteng, pengembangan sektor/bidang keunggulan kompetitif daerah, program dan kegiatan yang diusulkan merupakan kewenangan Provinsi untuk sumber dana APBD Provinsi, merupakan respon relevan terhadap isu strategis dan masalah mendesak yang akan dihadapi pada tahun 2023, merupakan program dan kegiatan yang menyentuh secara langsung bagi usaha pemecahan masalah mendasar yang dihadapi oleh masyarakat serta selaras dan konsisten dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengantisipasi dan penyelesaian target-target pembangunan nasional; serta sesuai dengan pagu anggaran indikatif sementara yang ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.