Medan – www.lintasberita1.com – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan Herson B Aden beserta Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menghadiri Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Tahun 2023. Hasil Pengawasan di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Sumatera Utara pada Senin, 10 September 2023.
Kegiatan yang bertemakan “Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024” ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menentukan arah tindak lanjut kebijakan pengawasan tahun 2024 secara bersama-sama. Selain itu juga mencakup kegiatan pemantauan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Itjen Kemendagri RI sampai dengan tahun 2023.
Irjen Kemendagri RI Tomsi Tohir membuka Rakornas tersebut. Beliau didampingi Sekda dan Forkopimda Sumut. Rapat tersebut dihadiri Pimpinan Daerah, Irjen, Inspektur Utama, dan Wakil Kementerian Lembaga, serta Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Tomsi Tohir, Irjen Kemendagri, menyatakan bahwa terdapat berbagai aspek dalam praktik sehari-hari yang memerlukan perbaikan, sesuai dengan arahan dan kebijakan Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam hal pembelanjaan, Presiden memberikan klarifikasi bahwa meskipun tema pembelanjaannya akurat, masih terdapat pemborosan anggaran yang tidak perlu. “Ke depan, kita bisa mengkaji kembali kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan agar selaras dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, juga disampaikan bahwa tidak ada pusat layanan yang boleh menolak memberikan layanan, oleh karena itu penting untuk menemukan solusi bagi individu yang benar-benar tidak mampu membelinya. “Pada tahun-tahun mendatang, selain terkait dengan anggaran, pendapatan daerah, dan pelayanan publik, serta tantangan yang dihadapi oleh badan usaha milik daerah yang sering merugi, juga akan menjadi perhatian kami dan menjadi fokus masa depan kami. pengawasan,” lanjutnya.
Ia berpendapat bahwa Inspektorat dan APIP sangat penting karena tanggung jawab mereka sangat luas, dan diharapkan mereka tidak hanya berkonsentrasi pada inspeksi tetapi juga secara efektif memanfaatkan dan memperbaiki daerah yang berkinerja buruk agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Penting untuk segera menyelidiki temuan-temuan yang ada sesuai dengan peraturan terkait; Oleh karena itu, kami menaruh harapan besar terhadap ketegasan APIP ke depan. Pembicara menyimpulkan bahwa jika APIP tegas, maka secara efektif dapat mencegah segala jenis pelanggaran sampai ke wilayah hukum Aparat Penegak Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Herson B Aden, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Rakornas serta memaparkan manfaat yang didapat dari hasil pengawasan.
Ia menyimpulkan Rakornas ini penting karena menjadi alat evaluasi penyelesaian tindak lanjut LHP BPK, Irjen Kemendagri, Inspektorat Daerah, dan LHP Irjen kementerian lainnya. Hal ini penting karena penerapan rekomendasi LHP merupakan salah satu cara kami menunjukkan dedikasi kami dalam mencapai tata kelola yang baik. *#TIM#* www.lintasberita1.com

