Palangka Raya – www.lintasberita1.com – RSJ Kalawa Atei dan Poltekkes Palangka Raya, politeknik kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (7/2/2024) di Aula Gaharu RSJ Kalawa Atei. Perjanjian ini berfokus pada praktik klinis mahasiswa, penelitian, pengabdian masyarakat, dan pekerjaan lulusan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty dan Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Mars Khendra Kusfriyadi. Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, juga dilakukan pemindahan 17 mahasiswa Politeknik Kesehatan yang akan menjalani Praktik Klinik di RSJ Kalawa Atei yang diawali dengan tahap Orientasi.

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemahiran mahasiswa dalam memberikan pelayanan pasien di rumah sakit, sesuai dengan etika keilmuan, dan untuk mencapai kompetensi kurikulum yang relevan. Selain itu, program ini bertujuan untuk menawarkan kesempatan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pengalaman langsung kepada mahasiswa, sehingga meningkatkan kualitas lulusan yang telah memperoleh keahlian dan keterampilan melalui praktik klinis.

Dalam sambutannya Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty menekankan pentingnya diadakannya kegiatan ini. Ia percaya bahwa hal ini akan bermanfaat bagi calon mahasiswa yang melakukan praktik klinis di RSJ Kalawa Atei, karena akan memberikan bekal dan meningkatkan pemahaman mereka tentang keperawatan jiwa baik secara teoritis maupun praktis.