Palangka Raya – www.lintasberita1.com – RSJ Kalawa Atei dikunjungi oleh perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Budi Suryadharma, serta Tim Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, diantaranya Andri Wulansari dan Dwi Nurul Hayanti, di Aula Gaharu RSJ Kalawa Atei, Senin (27/11/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Penyelenggara Pelayanan Prioritas Nasional. Acara penandatanganan berlangsung di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya. Kesepakatan yang dilakukan antara lain kerjasama dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional, Rumah Sakit Jiwa Dr. yang diwakili oleh H. Marzoeki Mahdi, mengenai pembentukan Jaringan Penunjang Kesehatan Jiwa.

Dalam acara tersebut, Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty memberikan pemaparan mengenai pelayanan prima yang ditawarkan di RSJ Kalawa Atei. “Pelayanan unggulan di RSJ Kalawa Atei terdiri dari BAKUDISEWA, yaitu layanan transportasi yang membantu individu mencapai kesejahteraan mental dengan memberikan layanan antar jemput ke berbagai kabupaten dan kota. Program ini sudah menjadi bagian rutin kami layanan, serta memberikan layanan, pendidikan, pengobatan, dan terapi tanpa shelter,” jelasnya. Selain itu, beliau juga menyebutkan pentingnya rehabilitasi psikososial dan rehabilitasi narkoba.

Disampaikan juga bahwa terdapat harapan agar kolaborasi ini dapat berfungsi secara maksimal sebagai sarana transformasi layanan rujukan. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan rumah sakit, menjamin pemerataan layanan rujukan, dan memberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan.

Dengan terwujudnya kerja sama penyediaan layanan prioritas ini, maka terdapat harapan bahwa rumah sakit, khususnya di Kalimantan Tengah, dapat mencapai level yang sama dengan rumah sakit lainnya. Hal ini akan memungkinkan pasien untuk menerima pengobatan secara lokal, sehingga menghilangkan kebutuhan mereka untuk berobat atau dirujuk ke rumah sakit di provinsi lain. Ditegaskan, pemenuhan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah merupakan hal yang krusial.

Sekadar informasi, ada 10 layanan prioritas yang membangun jaringan perawatan kolaboratif. Pelayanan tersebut meliputi pelayanan Kardiovaskular, Pernapasan dan TBC, Penyakit Menular Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Mellitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.

Perjanjian kerja sama (PKS) antar rumah sakit akan ditandatangani setelah nota kesepahaman ditandatangani. Sedangkan untuk layanan kesehatan jiwa, akan dilakukan PKS antara RSJ Marzoeki Mahdi dengan RSJ Soerojo Magelang dan RSJ Kalawa Atei. *#TIM#* www.lintasberita1.com