Palangka Raya, lintasberita1.com – Wali Kota Palangka Raya mengatakan, banyaknya pendirian ritel modern tidak begitu berdampak terhadap perkembangan usaha kecil seperti kios atau warung tradisional, 2/7/2021.
Ini dikarenakan tidak semua wilayah kota diperbolehkan membangun ritel modern seperti Alfamart dan Indomaet atau sejenisnya.
“Mungkin seperti kelihatan bertambah, tetapi sebenarnya ada beberapa toko yang tutup dan pindah ke tempat lain. Jadi menurut saya itu tidak terlalu berpengaruh,” tuturnya.
Dasar pendirian ritel modern telah diatur dengan Perda Kota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2014 tentang pengaturan pasar modern.
Menurut dia, ritel modern harus didukung karena bisa menyerap tenaga kerja setara 5 sampai 10 orang.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

