Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Langkah ini memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan hukum tanpa harus jauh-jauh ke kota,” ujar Riska, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, Posbankum merupakan fasilitas penting bagi warga yang selama ini terkendala jarak dan biaya ketika ingin berkonsultasi atau memerlukan pendampingan hukum.

“Posbankum membuat pelayanan hukum terasa lebih dekat dan terjangkau bagi semua kelompok masyarakat,” tegasnya.

Riska menilai percepatan penyediaan Posbankum mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan hukum yang merata dan langsung menyentuh kebutuhan publik.

“Kami mendukung kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan publik, terutama yang meningkatkan rasa aman dan pelayanan inklusif,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pemerataan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga.

“Pembangunan harus dilihat dari bagaimana negara memenuhi hak masyarakat atas layanan hukum,” jelasnya.

Riska berharap keberadaan Posbankum tidak hanya sebagai pintu layanan konsultasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi agar masyarakat semakin memahami aturan, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap masyarakat semakin paham aturan, hak, dan kewajiban sehingga kehidupan sosial menjadi lebih tertib,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com