Freddy menambahkan, atas dasar tersebut lah kami kemudian membebtuk pansus yang bertujuan untuk memantau langsung bagaimana penggunaan dana Covid-19, apakah tepat sasaran atau tidak tepat sasaran.

Bijaknya seorang Teras Narang, sebelum menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa tidak ingin terlibat sampai ke internal pemerintah dan DPRD.

Tapi yang harus di carats bahwa, tutur Teras, diskresi tersebut tidak bisa dilakukan satu pihak saja, karena ujung-ujungnya DPRD lah yang akan menetapkannya nanti.

“Jadi pembuatan rencana anggaran pandemi covid-19 tersebut harus melibatkan DPRD sebagai mitra yang akan mensahkan anggaran tersebut,” pungkasnya. Www.lintasberita1.com, #PERDI#