Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan masyarakat melalui Reses dan Musrenbang kemudian akan ditampung dan diajukan ke rapat paripurna, (2/12/2021).

“Jika eksekutif memiliki program Musrenbang, Legislatif memiliki program reses. Itu disatukan, dimana untuk pengeksekusian dilakukan oleh eksekutif. Jangan seolah-olah semua dilakukan oleh legislatif,” ucapnya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode ini berpesan, agar tidak terpaku pada satu program itu-itu saja. Harus ada solusi lain contoh, wilayah Kecipir jika ada usulan pembangunan sekolah, lakukan pembangunan.
“Jika DAK tidak memiliki anggaran cari solusi lain, harus ada visioner. Karena anak-anak yang ada di Kecipir berhak mendapat pendidikan yang notabenenya sebagai penerus bangsa,” katanya.
Sebelumnya kalangan DPRD kota Palangka Raya melaksanakan reses ke masing-masing Daerah Pemilihannya (Dapil) terhitung tanggal 1-2 Desember 2021.
Reses Dapil III ini diikuti Wakil Ketua II Basirun B Sahepar, Wakil Ketua Komisi A Rusdiansyah, Anggota Komisi A Tantawi Jauhari, Ketua Komisi B Neny A Lambung.
Kemudian Anggota Komisi B Heri Purwanto, Wakil Ketua I dan II Komisi C Hasan Busyairi dan Shopie Ariany, Anggota Komisi C Hj Mukarramah.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya Imbang Triadmaji, perwakilan Dinas Sosial, BPBD, Lurah Panarung Evi Kahayanti, RT dan RW serta beberapa warga.

